Panja Perfilman Komisi X Himpun Masukan dari Stasiun TV
Panitia kerja (Panja) Perfilman Komisi X DPR RI, Kamis (28/1) menjaring aspirasi dari berbagai pelaku industri perfilman tanah air, termasuk dari insan pertelevisian.
“Film sebagai karya seni budaya memiliki peran strategis dalam peningkatan ketahanan budaya bangsa dan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat ketahanan nasional, untuk itu negara bertanggung jawab memajukan perfilman nasional. Selama ini Komisi X menilai implementasi UU NO.33 Tahun 2009 tentang perfilman masih menemui kendala. Hal itu terlihat dari sedikitnya jumlah produksi film nasional yang berkualitas. Nah, kami ingin mengetahui kendala apa saja yang ditemui pelaku industri perfilman tanah air,”ucap Ketua Panja Perfilman Komisi X DPR, Abdul Kharis Almasyhari dalam pertemuan dengan Direksi Net TV beserta jajarannya.
Dilanjutkan Abdul Kharis, televisi sebagai salah satu media yang secara tidak langsung turut berperan dalam perkembangan industri perfilman tanah air. Atas dasar itulah Panja berharap masukan dari stasiun televisi untuk revisi Undang-undang Perfilman ke depan.
Menanggapi hal itu Direktur Net TV, Deddy Sudarjanto mengatakan meski Net TV bukan merupakan pelaku dalam industri perfilman tanah air, namun berdasarkan pengalaman yang dimiliki sebelumnya, ia menilai kendala yang dihadapi industry perfilman diantaranya masalah permodalan dan regulasi.
“Berdasarkan pengalaman kami sebelumnya dalam industri film, kami melihat masalah permodalan menjadi kendala utama para produser Indonesia, terutama produser pemula dengan modal yang masih sangat minim. Selain itu ada regulasi yang harus diubah, seperti permasalahan pajak. Ini sangat memberatkan para produser, terlebih lagi ketika film yang diproduksinya kurang banyak penontonnya,”ungkap Deddy Sudarjanto dari Net TV.
Oleh karena itu Deddy berharap pemerintah dapat mengijinkan modal asing untuk ikut berperan dalam perfilman tanah air. Tidak hanya itu, ia juga berharap untuk film dengan jumlah penonton di bawah satu juta agar dibebaskan dari pajak.
Sebaliknya anggota Panja Perfilman Komisi X, Reni Marlinawati menilai masuknya modal asing malah akan menurunkan bahkan mematikan perfilman tanah air. Karena para pemodal asing itu pastinya akan memproduksi film sesuai dengan keinginannya, dan akan menomerduakan film atau budaya asli Indonesia.
“Kalau permodalan asing dibuka luas, apa mungkin lantas mereka mau membangun gedung bioskop di pelosok-pelosok. Saya malah khawatir mereka malah akan membuat film sesuai kemauan mereka. ‘Ini kan modal saya, dan rumah saya, jadi saya boleh dong mengisi apa saja yang saya mau’. Kalau sudah demikian, perfilman kita pasti akan semakin menurun,”jelas Reni. (Ayu), foto : rahayu/parle/hr.